Last Updated on July 20, 2016 by Bang Gilmot
Kabar cukup mengejutkan datang dari Komisi Pengawasan Pesaingan Usaha (KPPU) yang mencium praktek monopoli penjualan skutik di tanah air yang melibatkan dua pabrikan ternama Gilmoters. KPPU menduga jika PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing dan PT Astra Honda Motor (AHM) menjadi dalang praktek curang tersebut.
Dugaan ini menguat berdasarkan rangkaian investigasi yang dilakukan, M. Syarkawi Rauf selaku ketua KPPU menyebutkan adanya pelanggaran tersebut berdasarkan adanya persekongkolan dalam menetapkan harga jual skutik 110-125 cc.
“Proses penyelidikan inisiatif ini dilakukan oleh KPPU sejak 2014, khususnya yang matic ini. Pasar di industri sepeda matic ada yang dikuasai oleh dua produsen itu,” ujar Syarkawi.
Ini diperkuat dari data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) terdapat PT AHM, PT YIMM, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) dan PT TVS Motor Company Indonesia (TVS). Dari keempat pabrikan tersebut, Honda dan Yamaha menguasai pasar sepeda motor skutik kurang lebih 97 persen Gilmoters. Bahkan pabrikan belambang sayap tunggal dalam beberapa tahun terakhir memimpin pasar skutik di Indonesia.
Tidak hanya itu, KPPU juga menemukan adanya pergerakan harga skutik Honda dan Yamaha yang saling beiringan. Kenaikan harga skutik Honda selalu diikuti oleh Yamaha.
Pihak Honda tidak tampak mengadiri sidang perdana yang digelar kemarin (19/7). Meski demikian sidang tetap berlangsung Gilmoters. Dan KPPU menegaskan akan terus bergerak aktif melakukan penyelidikan.
“Saya dengan tegas dan yakin, KPPU akan terus bergerak menangani perkara-perkara kartel di tanah air.” tutup Syarkawi.
Kita simak terus perkembangannya ya Gilmoters…