Last Updated on January 31, 2018 by Bang Gilmot
GilaMotor.com – Menjelang diberlakukannya peraturan pengendara sepeda motor dan angkutan kota wajib masuk jalur lambat di ruas jalan Margonda, Depok, jajaran Kepolisian Polresta Depok terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Gilmoters.
“Berdasarkan rencana motor dan angkot masuk jalur khusus di Margonda, telah kami lakukan sosialisasi berupa pemasangan spanduk. Bahkan anggota juga memberikan penerangan informasi di setiap lampu merah,” ujar Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Sutomo (31/1).
Mantan Kanit Regident Polresta Depok itu juga mengaku berdasarkan kajian anggota di lapangan, selain angkot yang ngetem sembarangan. Semerawutnya pengendara sepeda motor juga menjadi faktor utama penyebab kemacetan.
“Setidaknya nanti jika motor maupun angkot sudah berada di jalur khusus, diharapkan kemacetan yang kerap terjadi di Margonda pusat kota Depok khususnya diwaktu wekend dapat teruai,” lanjutnya.
Nggak bekerja sendiri, pihak kepolisian Polresta Depok juga berkerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) kota Depok telah melakukan penambahan rambu lalu lintas. Sehingga pengendara bermotor nggak bingung dengan adanya aturan ini, Gilmoters.
“Selain penambahan rambu lalu lintas, juga telah disediakan cat merah khusus penyebrang jalan di Pondok Cina dan dijaga petugas yang membantu untuk menyebrangkan pejalan kaki yaitu Polwan. Di daerah tersebut rawan kecelakaan khususnya bagi penyebrang jalan,” tutupnya. (Okz)