Tes Psikologi SIM GilaMotor
0
362

Sekarang Bikin SIM Berhadiah Sepeda Gilmoters

Last Updated on July 2, 2020 by Bang Gilmot

Gilamotor.com – Ada berbagai kegiatan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia, untuk memperingati Hari Bhayangkara yang jatuh setiap tanggal 1 Juli. Salah satunya pelayanan bagi masyarakat yang akan memperpajang maupun membuat SIM alias Surat Izin Mengemudi.

Pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM tidak akan dikenakan biaya, bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli. Nah, agar tidak menjadi kecemburuan bagi masyarakat lain, dan mengoptimalkan pelayanan SIM kepada masyarakat maka Polri akan mengadakan kegiatan lainnya, yang dapat menguntungkan bagi masyarakat Gilmoters.

“SIM gratis baik itu perpanjangan, maupun baru. Itu khusus bagi pemohon yang lahirnya di tanggal 1 Juli, kami gratiskan,” ujar Kasatlantas Polres Pandeglang, Iptu Riska Tri Arditia, dikutip Korlantas Polri, Kamis 25 Juni 2020.

Selain SIM gratis, serta agar tidak ada kecemburuan di masyarakat maka Satlantas Polres Pandeglang juga menggelar undian berhadiah atau doorprize, khusus untuk warga yang mengajukan pembuatan SIM baru. Setelah selesai membuat SIM, pemohon dipersilakan mengambil kupon undian yang telah disiapkan. “Mereka langsung mengambil kertas undian, di tempat yang sudah kami sediakan. Jadi, setelah membuat SIM baru, mereka langsung mengambil kertas tadi,” tuturnya.

Lebih lanjut Riska menjelaskan, hadiah yang disediakan cukup menarik. Mulai dari beberapa suvenir, hingga hadiah utama berupa sepeda. Undian sudah digelar sejak 24 Juni kemarin, dan akan berlangsung hingga 1 Juli mendatang.

“Jika, beruntung bisa mendapatkan hadiah berupa sepeda gratis. Masyarakat jangan khawatir. Pemohon SIM baru yang tidak mendapatkan sepeda, kami sudah sediakan beberapa hadiah menarik lainnya,” ungkapnya.

Syarat pengajuan SIM, yakni calon pendaftar melengkapi dokumen seperti e-KTP asli dan salinan, lulus tes kesehatan, lulus ujian teori dan praktik bagi pembuatan SIM baru, serta SIM asli yang ingin memperpanjang. Setiap pemohon juga diminta untuk wajib mematuhi protokol kesehatan COVID-19.