Last Updated on July 2, 2015 by
GILAMOTOR.com – Antisipasi puncak musim mudik Lebaran 2015, PT ASDP Indonesia selaku operator penyeberangan laut menyatakan akan menerapkan sistem dua tarif. Ini berlaku untuk kendaraan jenis sepeda motor dan mobil probadi
Seperti dilansir situs resmi ASDP Indonesia, rencananya sistem dua tarif akan dilakukan pada 13-16 Juli 2015, atau H-4 sampai H-1 Lebaran.
Menurut Direktur Utama ASDP Indonesia, Danang S. Bakoro, sistem dual tarif memiliki perbedaan harga yang disesuaikan dengan waktu penyeberangan. “Tarif penyeberangan siang hari, akan lebih murah dari penyeberangan malam,” ungkapnya.
Untuk pemisahannya, batas waktu yang ditentukan adalah 06.00-18.00 WIB/WITA untuk penyeberangan pagi/siang. Serta 18.00-06.00 WIB/WITA pada penyeberangan malam.
Laporan ini dipersembahkan oleh ENERVON-C