Photo: Gilamotor.com/Ary
0
1332

Penutupan Gerai SIM Membuat Aturan SIM Semakin Longgar

Gilamotor.com – Per hari ini Polda Metro Jaya memutuskan menutup layanan perpanjang SIM melalui SIM Keliling maupun gerai SIM yang ada di wilayahnya. Keputusan tersebut diambil untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona atau lebih dikenal Covid-19 Gilmoters.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penutupan dilakukan hingga (29/5) atau sampai status keadaan darurat virus corona selesai Gilmoters. Penutupan ini hanya berlaku untuk wilayah Jakarta saja.

Penutupan gerai tentunya membuat aturan SIM semakin longgar Gilmoters, pasalnya saat ini untuk perpanjang masa berlaku SIM tidak bisa lewat dari tanggal masa berlaku yang biasanya  sesuai dengan tanggal lahir kalian Gilmoters. Namun virus Corona tidak membuat aturan ini berlaku.

“Untuk perpanjangan SIM di gerai SIM dan SIM keliling kita tutup,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Sambodo juga mengatakan pelayanan ini berbeda dengan di SATPAS Daan Mogot. Yang mana pelayanan pembuatan SIM masih dibuka.

“Karena yang perpanjang kan tidak harus sekarang, bisa nanti setelah tanggal 29 Mei bisa,” kata Sambodo. Dengan kata lain Gilmoters yang masa berlaku SIM nya habis sejak ditutupnya gerai perpanjang SIM mendapat kesempatan untuk perpanjang  usai gerai kembali di buka.

Ia berharap dengan kebijakan tersebut penularan virus corona dapat berkurang. Sehingga masyarakat dapat terbebas dari COVID-19. Jakarta sendiri masih menjadi provinsi dengan jumlah kasus virus Corona terbanyak di Indonesia. Untuk sekedar tambahan, perpanjang SIM online juga tidak bisa kalian lakukan pasalnya SIM online juga mengharuskan Gilmoters datang ke lokasi perpanjang SIM.