5
1630

Pemprov DKI Jakarta Buat Jalus Khusus Pemotor di MH Thamrin – Medan Merdeka Barat

Last Updated on January 18, 2018 by Bang Gilmot

GilaMotor.com – Beberapa waktu lalu muncul peraturan gubernur (pergub) yang melarang kendaraan roda dua untuk melintasi jalan MH Thamrin – Medan Merdeka Barat, Jakarta. Namun Mahkamah Agung membatalkan pergub tersebut, sehingga saat ini pemotor kembali bisa berlalu lalang di salah satu jalan protokol di ibukota tersebut.

Nah supaya tetap tertib, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun membuat tanda pembatas jalan untuk memisahkan lintasan sepeda motor dengan kendaraan roda empat di sepanjang jalan tersebut. Di kedua jalan ini tampak tanda pemisah jalur sepeda motor berwarna kuning bertuliskan Sepeda Motor telah dicat di sejumlah titik. Dan sebagai tanda pemisah ruas jalan ini hanya ditandai dengan garis putih lurus.

Akan tetapi ada perbedaan luas jalur yang diberikan untuk sepeda motor antara jalan MH Thamrin dengan jalan Medan Merdeka Barat, Gilmoters. Yang dimana di jalan MH Thamrin hanya terdapat satu ruas jalur untuk sepeda motor. Sementara di jalan Medan Merdeka Barat ada dua jalur yang disediakan untuk sepeda motor.

Guna memberikan informasi untuk pemotor, di beberapa titik juga dipasang plang dan spanduk bertuliskan ‘Sepeda Motor Gunakan Lajur Paling Kiri’. Seperti di jembatan penyeberangan orang sebelum Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

Di jalan Medan Merdeka Barat, sejumlah pengendara sepeda motor sudah mulai mengikuti instruksi tersebut Gilmoters. Sayangnya di jalan MH Thamrin masih banyak pemotor yang melintas di luar jalur khusus sepeda motor. Salah satu pemotor beralasan tidak mengetahui adanya pembatasan ruas jalan ini, Gilmoters.

“Ada ya? Saya enggak tahu, belum lihat. Belum dengar juga,” ujar pengendara tersebut.

Demi keamanan dan kenyamanan bersama, Bang Gilmot berpesan bagi Gilmoters yang akan melintas di sepanjang jalan tersebut untuk menaati peraturan yang berlaku. (Okz)