3
1979

Pasca Longsor, Sepeda Motor Masih Bisa Melintas Jalur Puncak

Gilamotor.com – Kementrian Perhubungan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melintasi jalur Puncak Bogor, Jawa Barat selama 10 hari kedepan. Himbauan ini dikeluarkan lantaran jalur Puncak Bogor mengalami longsor di beberapa titik pada 5 Februari kemarin, Gilmoters.

“Kami harapkan masyarakat memahami sehingga 10 hari kedepan. Dan tidak ada lagi ada masyarakat yang melintas dari Bogor ke arah puncak Cianjur. Kami alihkan dari Ciawi langsung ke Sukabumi lalu ke Cianjur, atau kebalikannya Cianjur ke Sukabumi hingga Ciawi,” kata Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi.

Dan supaya lebih tegas, Budi juga menyatakan akan ada peraturan menteri sebagai dasar hukum pelarangan melintas jalur tersebut. Selain itu juga akan ada evaluasi soal batasan bobot kendaraan yang boleh melintas di jalur Puncak usai penanganan longsor dilakukan.

“Kami akan evaluasi. Longsor cukup tajam sekali. Nanti, dengan bobot berapa tidak bisa lewat,” sambung Budi.

Sebagai upaya payung hukum jalan ini ditutup, dari Kementerian Perhubungan akan membuat regulasi. Peraturan Menteri mulai hari ini dan juga besok diharapkan bisa ditandatangani oleh menteri.

Terkait pengalihan arus lalu lintas via Sukabumi, Budi mengaku akan memprioritaskan perbaikan kondisi jalan jika ada yang rusak. Namun, untuk sepeda motor masih bisa melintasi jalur Puncak seperti biasa kok Gilmoters.

“Untuk sepeda motor karena diskresi kepolisian masih memungkinkan untuk menggunakan jalan ini. Tapi lihat bagaimana nanti kepentingan dan kondisi,” pungkasnya. (okz)