Last Updated on September 6, 2015 by
GILAMOTOR.com – Meningkatnya jumlah kendaraan setiap saat, sayangnya tidak dibarengi dengan pemahaman dan kesadaran terhadap perilaku tertib berlalu lintas. Ini menjadi salah satu pemicu melonjaknya risiko dan kecelakaan di jalan raya.
Tergerak untuk berbagi edukasi mengenai kesadaran berkendara tersebut, Michelin menggandeng pihak kepolisian untuk memberikan pengetahuan kepada siswa SMU dan orang tua.
Kasubdit Dikyasa Polda Metro Jaya AKBP Ipung Purnomo mengatakan, orangtua menjadi faktor penting untuk ikut mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas. Pasalnya, banyak anak dibawah umur dan belum layak untuk mengendarai kendaraan justru diberikan kebebasan oleh orangtua mereka untuk membawa sendiri mobil ataupun motor di jalan raya.
“Kegiatan edukasi road safety yang melibatkan orangtua seperti yang dilakukan Michelin sangat positif. Langkah ini dapat mencegah semakin banyaknya anak yang belum boleh berkendara membawa sendiri kendaraannya,†jelas Ipung di acara kampanye Road Safety Michelin bertajuk “Tunjukin Safety-mu! Ayo Uji SIM†di Taman Lalu Lintas Cibubur, Jakarta, Sabtu (5/9/2015).
Sebagaimana telah diatur oleh Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Namun, ketentuan ini banyak dilanggar oleh masyarakat. Sebagai bukti, dalam periode April – Juli 2015, Korlantas Polri RI mencatat terjadi 7.170 pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara yang tidak memiliki SIM. Lebih dari 90% merupakan pengendara kendaraan roda dua, diikuti pengemudi mobil, truk dan bus.
Country Head, Communications & Brand PT Michelin Indonesia Fiona Mambu mengatakan, “Pemahaman mengenai keselamatan berkendara seharusnya dimulai dari rumah, yaitu orang tua sebagai pihak yang paling bertanggung jawab karena mereka berinteraksi setiap hari dengan anak.”