Modifikasi Honda Rebel
4
1673

Ketahui Lebih Dulu Isi Garansi Sebelum Melakukan Modifikasi

Last Updated on August 24, 2018 by Bang Gilmot

Gilamotor.com – Kadang sulit menahan hasrat modifikasi. Motor yang masih baru pun langsung kena sentuhan modif, baik hanya dengan pemasanganĀ aksesori atau modifikasi plug n’ play. Bahkan tak jarang pemasangan ini tanpa menunggu Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK) di tangan.

Apakah Gilmoters termasuk yang seperti itu? Jika iya, ada baiknya perhatikan imbauan dari Agung Sugihono, instruktur technical training PT Daya Adicipta Motora (DAM) distributor sepeda motor dan suku cadang Honda di Jawa Barat.

Agung menjelaskan bagian-bagian yang mendapatan garansi seperti engine tiga tahun, kelistrikan satu tahun, injeksi PGMFI lima tahun, dan kerangka satu tahun. Seluruh bagian ini bisa Gilmoters claim jika ada kerusakan dari pabrik atau kerusakan pada perakitan.

Tetapi inget Gilmoters, garansi bisa hilang jika Gilmoters melakukan perubahan pada bagaian bagian tersebut untuk dimodifikasi. Jika di luar dari bagian tersebut seperti penggantian spakbor garansi masih tetap aman.

“Selama bagian mesin, PGM-FI, kelistrikan, dan rangka tidak dimodifikasi atau dilakukan perubahan. Penambahan aksesori yang bisa menimbulkan masalah, itu juga bisa menghanguskan garansi. Jadi harus clear, tidak ada modifikasi, tidak rusak karena bencana alam,” jelas Agung.

Dan nantinya service record akan dilihat oleh AHASS saat Gilmoters melakukan claim. Garansi bisa diterima pabrikan apabila ada kesalahan perakitan atau memang dari produknya bermasalah. “Yang penting juga selama pemakaian servis di bengkel AHASS, kan biar ada service record,” tutup Agung.

Nah kalo sudah dapet penjelasan seperti ini kan jadi paham dan tidak ragu lagi untuk melakukan modifikasi dan pemasangan aksesori. Jika seperti itu Bang Gilmot ganti tutup pentil aja supaya garansi motor bang Gilmot aman.