0
902

Kerusakan Motor BMW Tidak Dipungut Biaya Selama 3 Tahun

Last Updated on November 2, 2019 by Bang Gilmot

Gilamotor.com – PT. Maxindo Moto Nusantara atau biasa lebih dikenalĀ  BMW Motorrad Indonesia selaku distributor motor BMW di Indonesia membuat gebrakan baru nih Gilmoters, untuk mendapatkan kepercayaan serta kepuasan konsumen Maxindo Moto Nusantara siap menanggung kerusakan motor konsumen dengan jangka waktu yang cukup panjang Gilmoters.

Awalnya BMW Motorrad memberikan masa garansi untuk setiap motor BMW yang mereka jual selama 2 tahun, namun kini garansi bertambah menjadi 3 tahun Gilmoters. Hal ini berlaku untuk motor – motor BMW yang diproduksi mulai Agustus 2019, bagi motor BMW produksi tahun – tahun sebelumnya tetap berlaku masa garansi sesuai , yaitu 2 tahun tanpa batas jarak tempuh.

Hal ini tentunya untuk konsumen motor BMW Gilmoters, guna memberikan kualitas pelayanan dan jaminan kepada pemilik. ā€œGaransi tentu saja bisa di ajukan melalui diler-diler resmi BMW Motorrad di Indonesia tanpa di pungut biaya. Garansi yang dimaksud adalah setiap kerusakan yang terkait dengan kesalahan desain atau proses produksi kendaraan, dalam hal ini termasuk komponen listrik,ā€ ujar Rozali Fatwa, After Sales Head Maxindo Moto Nusantara.

Mantap kan Gilmoters? tapi kalian wajib tau garansi kendaraan tidak termasuk komponen – komponen yang habis masa pakai serta kerusakan yang disebabkan kecelakaan atau kerusakan akibat modifikasi yang tidak sesuai rekomendasi BMW Motorrad dan kerusakan akibat bencana alam Gilmoters.

Sebelum membeli ada baiknya Gilmoters bertanya ke sales BMW terkait masalah garansiĀ  motor. Garansi motor – motorĀ  BMW mulai berlaku ketika kendaraan diserahkan kepada pelanggan. Dan kini BMW sudah memiliki 2 dealer di Jakarta, yang pertama ada di jalan TB Simatupang dan yang terbaru ada di Kembang Kerep Puri Indah, Jakarta Barat.