Gilamotor.com – Para pelajar yang terbukti mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm serta nggak dilengkapi surat-surat ditindak tegas oleh Polisi Lalulintas Polres Minahasa Utara, Gilmoters. Para pelajar yang ‘tercyduck’ ini langsung diberi sanksi tegas dari petugas.
Kapolres Minahasa Utara AKBP Alfaris Pattiwael, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Andrew Kilapong, SE, ME menjelaskan bahwa anggota Satlantas setiap saat melaksanakan patroli dan pengaturan arus lalu lintas pada jam rawan anak-anak pulang maupun pergi ke sekolah.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka mencegah gangguan keamanan pada jam rawan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan,” ujarnya (14/2).
(Baca Juga : Cegah Pemotor Celaka, Polisi Kendal Tambal Jalan Berlubang)
Dan dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan banyak pelajar yang nggak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor.
Menurut AKP Andrew, untuk memberikan efek jera bagi para pelajar yang melanggar. Para pelajar tersebut dibawa ke pos polisi dan selanjutnya ditilang dan membuat surat pernyataan.
“Kita berharap tindakan tersebut tidak dilakukannya kembali karena sangat membahayakan bagi keselamatan diri,” pungkasnya. (okz)