Last Updated on July 2, 2015 by
GILAMOTOR.com – Mulai tanggal 13-16 Juli 2015, atau H-4 sampai H-1 Lebaran PT ASDP Indonesia sebagai operator penyeberangan laut memberlakukan kebijakan dua tarif khusus sepeda motor dan mobil. Tarif tersebut dibedakan berdasarkan waktu penyeberangannya. Yakni tarif waktu siang dan malam.
Sementara dilansir situs resmi ASDP Indonesia, batas waktu yang ditentukan adalah 06.00-18.00 WIB/WITA untuk penyeberangan pagi/siang. Serta 18.00-06.00 WIB/WITA pada penyeberangan malam.
Besaran perbedaan tarifnya juga terbilang signifikan. Dimana waktu penyeberangan pagi dan siang diberlakukan tarif normal. Sedangkan tarif penyeberangan malam dinaikan hingga dua kali lipat, atau naik 100 persen dari tarif normal.
Sehingga, ongkos penyeberangan dari Merak, Banten menuju Bakauheni, Lampung untuk sepeda motor tetap Rp 49 ribu pada siang dan Rp 98 ribu di malam hari. Sedangkan tarif penyeberangan Gilimanuk, Bali dan Ketapang, Banyuwangi atau sebaliknya dikenakan tarif Rp 24,5 ribu pada siang dan RP 49 ribu pada malam.
Laporan ini dipersembahkan oleh ENERVON-C