0
689

Gandeng Kampus, Yayasan AHM Luncurkan Buku Safety Riding

Last Updated on January 10, 2019 by Bang Gilmot

GilaMotor.com – Banyak cara menyampaikan pesan kepada orang lain. Salah satunya melalui media buku yang berisi pesan dan kajian tentang topik tertentu dengan cara pandang baru. Untuk itu UIN Sunan Ampel dan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menerbitkan Buku Fiqih Lalu Lintas untuk memperkuat legitimasi moral pesan berkendara aman dan nyaman di negeri ini.

Peluncuran buku Fiqih Lalu Lintas ini dilaksanakan di sela-sela acara #PestaCariaman 2.0 yang berlangsung di Kampus UIN Sunan Ampel Surabaya pada Kamis (10/1). Hadir dalam acara ini Ketua Jurusan Pemikiran Islam UINSA Muchammad Helmi Umam, S.Ag, M.Hum , Wakil Ketua Yayasan AHM Ahmad Muhibbuddin, dan Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Jatim, AKBP Eko Hengky Prayitno.

Pada acara kampanye safety riding ini diumumkan juga pemenang Vlog dan Photo Competition tentang Safety Riding yang diikuti oleh 43 vlogger dan 30 fotografer dari 24 kota. Acara ini juga dimeriahkan oleh Komika atau standup komedian Dodit Mulyanto.

Wakil Ketua Yayasan AHM Ahmad Muhibbuddin mengatakan penyampaian pesan keselamatan berkendara melalui telaah akademis menggunakan perspektif nilai-nilai relegius baru pertama kali dilakukan.

Terobosan ini diharapkan dapat menjadi modal baru bagi para penggiat safety riding untuk terus mengingatkan para pengguna jalan akan pentingnya berkendara aman dan berkontriusi menciptakan kenyamanan di jalan.

 “Buku Fiqih Lalu Lintas ini menggambarkan bahwa safety riding bukan hanya masalah keduniaan semata. Ini bukan sekedar skill berkendara atau kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, tapi ada perintah agama di sana. Kami mengapresiasi karya akademisi UIN Sunan Ampel ini sebagai kontribusi nyata dalam memperkuat upaya bersama membangun kesadaran berkendara yang aman dan nyaman,” ujar Muhibbuddin.

Muhammad Lathoif Ghozali, salah satu Tim Penyusun Fiqih Lalu Lintas mengungkapkan Fiqih sebagai sebuah disiplin ilmu dalam agama Islam memberikan produk aturan dengan pejelasan teknis yang secara persuasif menuntut ditaati oleh seorang muslim.

Fiqih Lalu Lintas ini bertujuan untuk melindungi dan memperbaiki kualitas kehidupan muslim saat menggunakan jalan raya dengan merujuk pada peraturan yang berlaku dari nilai-nilai sakral dalam ajaran Islam yang bersumber pada Alquran, Hadis, dan maslahah mursalah.

“Maslahah mursalah ini adalah prinsip kebaikan yang diserahkan kepada manusia mau mengambil atau tidak mengambilnya. Misalnya memiliki SIM, memakai helm, mematuhi rambu lalu lintas. Ini ijtihad kami dalam memberikan legitimasi teologis untuk membangun kesadaran bersama dalam berkendara di negeri ini,” ujar Lathoif.