Last Updated on October 26, 2020 by Bang Gilmot
Gilamotor.com – Sejak hari ini Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya menggelar operasi Zebra 2020 selama dua pekan Gilmoters. Walaupun masih dalam masa transisi PSBB tidak membuat Gilmoters bisa sembarangan dalam berkendara.
Untuk menjaga kelancaran lalu lintas, Direktur Lalu Lintas Polda Metro jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo menjelaskan pihaknya akan menyiagakan ratusan personel dan akan menindak pelanggaran lalu lintas.
(Baca juga:Â Event Kustom Kembali Mundur Terjegal Covid-19)
Pelanggaran yang akan ditindak seperti tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan atau stop line, menerobos masuk ke jalur Transjakarta, dan melawan arus yang banyak dilakukan pengendara sepeda motor Gilmoters.
Dan nantinya penerapan sanksi atau denda pelanggaran akan merujuk pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009. Contohnya untuk pelanggaran tak mengenakan helm, dendanya sebesar Rp 250.00. Sedangkan marka jalan atau tak berhenti di belakan stop line, sanksinya mulai dari pidana dua bulan hingga denda paling banyak Rp 500.000.
Operasi Zebra 2020 akan berlangsung selama dua pekan sampai 8 November 2020, dapat dipastikan libur panjang cuti bersama Gilmoters bakal menemukan titik titik Operasi Zebra berlangsung.