Foto : NTMC Polri
1
838

Belum Bayar Pajak, Puluhan Pengendara Ditilang di Surabaya

Last Updated on July 20, 2018 by Bang Gilmot

Gilamotor.com – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat Surabaya, Jawa Timur untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor. Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkerjasa,a dengan Dispenda Jawa Timur menggelar operasi gabungan di jalan Pegirian, Surabaya (19/7).

“Petugas gabungan langsung melakukan tindakan tegas kepada para pengendara yang tidak mengikuti aturan lalu lintas, dengan tilang. Terutama bagi pengendara yang belum melakukan pembayaran pajak, Maka langsung disarankan bayar di tempat,” pungkas Kapolsek Semampir Kompol Naufil Hartono, S.H.

(Baca Juga : Polisi Kembali Tilang Ratusan Pemotor Yang Lewat JLNT Casablanca)

Dalam operasi yang dipimpin oleh Kompol Naufil Hartono, S.H., ini melibatkan 29 personil gabungan yang terdiri dari 14 personil dari Polsek Semampir dan 15 personil dari Dispenda Jatim. Dan dalam operasi ini petugas berhasil menindak tegas berupa sangsi tilang sebanyak 24 pengendara, serta pengendara yang dikenakan pasal pelanggaran pajak sebanyak 70 kendaraan.

Selain melaksanakan operasi, petugas gabungan tersebut juga memberikan himbauan kepada para pengendara untuk tertib berlalu lintas. Sehingga diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah hukum Polsek Semampir.

”Semoga masyarakat sadar betul atas kewajiban membayar pajak. Dengan adanya operasi seperti ini juga, Kami dapat mencegah terjadinya kecelakaan di wilayah hukum Polsek Semampir Surabaya,” tutup Kompol Naufil Hartono, S.H.