Last Updated on June 19, 2017 by Bang Gilmot
GilaMotor.com – Gilmoters pastinya sudah akrab dengan yang namanya klakson. Setiap motor baru pasti hadir dilengkapi perangkat ini. Penggunaan klakson cukup mudah, namun bukan berarti bisa digunakan seenaknya. Karena pada kenyataannya ada etika membunyikan klakson. Biar gak memancing emosi sesama pengendara tanpa menghilangkan fungsi utamanya.
Ditulis TheGaspol.com, Vincent Lo, General Manager PT Sarana Berkat sebagai agen tunggal Hella di Indonesia berbagi sedikit pengetahuannya soal etika berklakson di jalan raya. “Pertama jangan terlalu sering memencet klakson, karena akan terasa sangat mengganggu bagi pengendara lain. Jika kita balik kondisinya, Anda terus-terusan diklakson oleh pengendara lain, tentu akan mengesalkan,” ujar Vincent.
Selanjutnya, yang perlu diperhatikan adalah ritem panjang atau pendeknya membunyikan klakson. Sejatinya, fungsi klakson sangat sederhana. Yaitu untuk memberi tahu keberadaan kita kepada pengendara lain. Maka ada baiknya gak perlu membunyikan klakson secara panjang. Pendek-pendek saja, brok.
Terakhir adalah tingkat kebisingan suara klakson. Dalam sebuah peraturan Undang-Undang Lalu Lintas, tingkat kebisingan suara klakson sudah diatur dalam angka maksimal 118 db. Klakson yang terlalu bising akan memekakan telinga pengguna jalan lain, sehingga mengganggu,” tambah Vincent di gedung Sumber Berkat Group, Selasa (13/6).
Jadi bila Anda mengganti klakson standar kendaraan Anda dengan produk aftermarket, pastikan tingkat kebisingan suaranya tidak menyalahi aturan. Demikian soal saat Anda memencet klakson mobil, pastikan sesuai etika agar tidak mengganggu pengguna jalan lain.(mdp)