Last Updated on September 1, 2020 by Bang Gilmot
Gilamotor.com – Akibat pandemi covid-19 Kepolisian Republik Indonesia memberikan dispensasi untuk Gilmoters yang ingin perpanjang SIM, pasalnya beberapa waktu lalu kantor dan kegiatan perpanjang SIM di tutup guna meminimalisir penyebaran Covid-19.
Seperti yang Bang Gilmot lansir dari Kompas.com, Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin Hanggara mengatakan, untuk dispensasi perpanjangan SIM hanya sampai 31 Agustus 2020.
(Baca juga: Mau Touring? Ketahui Dulu Dasar – Dasar Isyarat Diperjalanan)
“Dispensasi untuk perpanjangan SIM hanya sampai hari ini, setelah itu akan kembali normal,” ujar Hedwin.
Selain mengajak untuk perpanjang masa berlaku SIM Hedwin juga mengingatkan bahwa pemohon yang terlambat untuk perpanjang SIM dimasa dispensasi hingga 31 Agustus 2020 akan dianggap masa berlaku SIM habis dan Gilmoters wajin membuat ulang atau baru lagi.
“Bagi yang belum memperpanjang, setelah 31 Agustus ini maka SIM akan dianggap habis, mereka wajib membuat ulang atau baru lagi,” kata Hedwin.